Jokowi: Tradisi Baru, Capres Bukan Ketum Parpol
jpnn.com - JAKARTA - Calon Presiden (Capres) Joko Widodo dan calon wakil presiden (cawapres) Jusuf Kalla, yakin tidak akan tersandera dengan pihak lain, jika nantinya terpilih memimpin Indonesia lima tahun ke depan.
Keyakinan itu dilandasi karena dirinya dan JK maju sebagai pasangan capres bukan diusung oleh koalisi besar. Namun koalisi ramping yang dibangun berdasarkan keikhlasan.
"Kami bersyukur, partai mendukung kami berdasarkan keikhlasan dan itu membentengi kita semua. Kita bukan ingin bagi-bagi menteri, kita ingin koalisi ramping," kata Jokowi dalam debat capres di Balai Sarbini, Jakarta, Senin (9/6) malam.
Anggaran yang dikeluarkan selama kampanye, kata Jokowi, juga tidak mutlak dari partai politik. Namun berasal dari swadaya masyarakat yang dengan sukarela memberi sumbangan.
JK mengamini pandangan Jokowi. Menurutnya, mereka maju berpasangan sebagai capres dengan biaya murah. Dengan biaya murah, tekanan dari pemilik modal juga tidak akan besar. Namun kalau biaya yang dikeluarkan cukup besar, maka tekanan yang ada juga akan lebih besar.
Selain menegaskan tak akan tersandera kepentingan kelompok tertentu, dalam kesempatan kali ini pasangan Jokowi-JK menyatakan Indonesia ke depan perlu membangun tradisi baru, seperti yang mereka perlihatkan saat ini.
"Tradisi baru harus kita mulai. Bahwa yang jadi capres bukan ketua umum partai. Tapi putra-putri terbaik bangsa," ujar Jokowi. (gir/jpnn)
JAKARTA - Calon Presiden (Capres) Joko Widodo dan calon wakil presiden (cawapres) Jusuf Kalla, yakin tidak akan tersandera dengan pihak lain, jika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?