Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP, PSI: Terima Kasih Sudah Mendengar Suara Kami
Jumat, 20 September 2019 – 22:40 WIB

Partai Solidaritas Indonesia (PSI). ILUSTRASI. Foto: Ist
“Dua pasal itu tidak kondusif untuk dunia usaha karena menciptakan ketidakpastian hukum. Pengusaha atau pengurus korporasi akan takut melakukan tindakan apa pun karena bila business judgment mereka salah maka rentan dipidana,” kata Dini.
Baca Juga:
Terakhir, menurut Dini, RKUHP terlalu banyak masuk ke dalam ranah privat warga negara. Hukum pidana seharusnya fokus kepada apa yang dimaksud dengan kejahatan dan apa elemen-elemennya.
"Konsep kejahatan dalam hal ini harus obyektif dan universal, tidak bisa hanya berpatokan kepada adat kebiasaan atau agama tertentu," pungkas dia. (dil/jpnn)
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pengesahan RKUHP. Pasalnya, banyak pasal-pasal di RKUHP yang bermasalah
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- Matahari Kembar
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024