Jokowi: Tunjangan Veteran Naik 25 Persen, September Gajian
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Masa Bakti 2017-2022 pada Jumat (10/8).
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (10/8), dilakukan beberapa saat setelah Presiden Ketujuh RI bersama KH Ma'ruf Amin mendaftarkan diri sebagai calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2019.
"Saya Presiden Republik Indonesia dengan ini secara resmi melantik Saudara-saudara dalam keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat, dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia Masa Jabatan 2017-2022," kata Jokowi.
Pada momentum ini pula, mantan wali kota Surakarta itu mengumumkan secara langsung bahwa akan ada kenaikan tunjangan bagi para veteran sebesar 25 persen dan akan diberikan bulan September nanti, dirapel dari Januari sampai Agustus.
"Coba ditanyakan ke beliau-beliau berapa sebulan diterima. Dan beliau-beliau yang sudah sepuh-sepuh veteran kita ini juga berhak mendapatkan sebuah penghargaan yang baik," kata suami Iriana.
Turut hadir mendampingi Presiden dalam pelantikan ini Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Menteri Sosial Idrus Marham. Tampak pula Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Sri Adiningsih dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar.(fat/jpnn)
Jokowi mengumumkan langsung akan ada kenaikan tunjangan bagi para veteran sebesar 25 persen dan akan diberikan bulan September nanti, dirapel Januari-Agustus.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Versi MA: Usulan Perubahan Gaji dan Tunjangan Hakim Disetujui Menkeu
- 3 Tunjangan Ini Wajib Ada untuk Menarik Pelamar Kerja Selain Tawaran Gaji, Apa Itu?
- Mayoritas Pekerja Merasa Tunjangan & Fasilitas Kesehatan dari Perusahaan Tidak Cukup
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
- Perbandingan Gaji PPPK Guru, Nakes, Penyuluh, dan Teknis, Terhitung 1 Januari 2024
- Belasan Ribu Dosen & Guru Besar Sudah Terima Tunjangan Miliaran Rupiah