Jokowi Tunjuk Doni Monardo Sebagai Ketua Percepatan Penanganan Corona, Selamat Bertugas
Sabtu, 14 Maret 2020 – 09:27 WIB
Gubernur dan bupati/walikota juga diminta membentuk gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 daerah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Pelaksana Nasional.
Terkait pendanaan, seluruh kegiatan Gugus Tugas dibebankan kepada ABPN, APBD dan atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan undang-undang. (antara/jpnn)
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memiliki lima tujuan, salah satunya mempercepat penanganan virus corona.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pengamat Sebut Jokowi Berhasil Membangun Infrastruktur Transportasi
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu
- Jokowi Minta Daerah Sekitar IKN Harus Siap-siap Untuk Memasok Pangan
- Pengumpulan Zakat Melonjak, Presiden Jokowi Puji Inovasi Digital BAZNAS
- Survei Poltracking di Pilkada Jatim: Approval Rating Jokowi 87,5%
- Presiden Jokowi: Indonesia Mengutuk Keras Serangan Israel ke Lebanon