Jokowi Tunjuk Doni Monardo Sebagai Ketua Percepatan Penanganan Corona, Selamat Bertugas
Sabtu, 14 Maret 2020 – 09:27 WIB
Kepala BNPB Doni Monardo. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com
Gubernur dan bupati/walikota juga diminta membentuk gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 daerah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Pelaksana Nasional.
Terkait pendanaan, seluruh kegiatan Gugus Tugas dibebankan kepada ABPN, APBD dan atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan undang-undang. (antara/jpnn)
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memiliki lima tujuan, salah satunya mempercepat penanganan virus corona.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten