Jokowi Tunjuk Janedjri M Gaffar jadi Plt Sekjen MPR RI, Bamsoet Sampaikan Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Janedjri M Gaffar ditunjuk sebagai pelaksana tugas Sekretaris Jenderal MPR RI.
Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam itu menggantikan sementara posisi yang ditinggalkan Ma'ruf Cahyono.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 71/TPA Tahun 2023, Maruf Cahyono diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Sekjen MPR, karena telah memasuki masa pensiun terhitung sejak 3 Februari 2023.
Ketua MPR Bambang Soesatyo yang memimpin acara serah terima jabatan (sertijab) menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ma'ruf Cahyono.
"Kami seluruh pimpinan MPR mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pak Ma'ruf Cahyono atas segala kinerja, prestasi, dan dedikasi selama menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MPR dari tahun 2016-2023," kata Bamsoet seusai memimpin rapat Pimpinan MPR, Selasa (23/5).
Dia berharap setelah purna tugas dari MPR, Ma'ruf Cahyono dapat terus menyumbangkan tenaga dan pikiran bagi kemajuan bangsa dan negara.
Bamsoet menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keppres Nomor 72/TPA Tahun 2023 tentang penunjukkan Janedjri M Gaffar sebagai Plt Sekjen MPR.
"Pimpinan MPR meminta agar Plt Sekretaris Jenderal MPR agar segera menyelenggarakan pemilihan Sekretaris Jenderal MPR yang baru," ujar Bamsoet.
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyampaikan hal ini kepada Janedjri M Gaffar yang ditunjuk Jokowi sebagai Plt Sekjen MPR RI
- ISeaM Desak Jokowi Bertanggung Jawab Atas Keppres PSN PIK 2
- Lestari Moerdijat Tekankan Data Akurat dan Kolaborasi Antarlembaga Harus Dikedepankan
- Eddy Soeparno Sebut Perdagangan Karbon Internasional Pilar Ekonomi Baru Indonesia
- Anak Pungut
- Lestari Moerdijat Berharap Skema Baru yang Disiapkan Pemerintah Atasi Masalah PPDB
- Benarkah Prabowo Melanjutkan Program Jokowi? Nih Jawabannya