Jokowi Undang SBY ke Pernikahan Kahiyang Ayu

Jokowi Undang SBY ke Pernikahan Kahiyang Ayu
'Jokowi dan SBY'. Foto: BPMI

Keinginan revisi atas UU Ormas tersebut untuk memastikan pemerintah tidak mengubah paradigma dan aturan yang sudah baik dan tepat pada UU Ormas sebelumnya.

Revisi tersebut antara lain bahwa Partai Demokrat ingin mengembalikan adanya proses hukum pengadilan yang dilakukan sebelum pemerintah bubarkan ormas.

Dia mengatakan, dalam kesempatan itu Presiden Jokowi berjanji akan merevisi UU Ormas. Karena itu, Partai Demokrat Senin (30/10) akan membuat usulan resmi atas poin-poin yang dimintakan untuk direvisi pemerintah.

Dengan demikian, anggapan bahwa Partai Demokrat abu-abu atau hanya main aman sangat tidak berdasar dan jauh dari faktanya.

“SBY atas nama Partai Demokrat sangat menginginkan UU Ormas bisa pas, tepat dan proporsional mengingat hal ini sangat sensitif serta menyangkut kepentingan bangsa ke depan,” katanya. (boy/jpnn)


SBY juga memanfaatkan pertemuan dengan Presiden Jokowi tersebut untuk mengingatkan revisi atas UU Ormas.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News