Jokowi Ungkap Alasan Tak Bisa Larang Warga Mudik
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo membeberkan alasan tidak melarang warga untuk mudik pada ramadan dan lebaran mendatang. Menurut Jokowi, ada dua pengelompokan yang harus dibahas secara utama mengapa dirinya tidak mengeluarkan kebijakan itu.
"Pemerintah juga mengalkulasi bahwa ada dua kelompok pemudik yang tidak bisa begitu saja kami larang-larang karena ada juga yang pulang kampung karena alasan ekonomi," kata Jokowi dalam konferensi pers melalui telekonferensi, Kamis (9/4).
Kelompok pertama, kata Jokowi, banyak warga yang pulang kampung karena di kota telah diterapkan pembatasan sosial. Hal ini membuat mereka harus kembali ke kampung karena masalah ekonomi.
"Penghasilan mereka turun, bahkan tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan," kata dia.
Sementara kelompok kedua, lanjut Jokowi, warga yang mudik karena tradisi yang sudah puluhan tahun dimiliki Indonesia.
Meski demikian, Jokowi menyatakan bukan tidak mungkin pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik. Dia mengaku akan terus memantau dan mengevaluasi kondisi di lapangan.
"Sekali lagi bahwa larangan mudik untuk ASN, TNI dan Polri serta pegawai BUMN, serta anak perusahaannya itu per hari ini bisa saya sampaikan," jelas Jokowi.
Jokowi juga mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah program agar warga Jabodetabek tidak mudik. Ada sejumlah bantuan sosial dan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga yang sudah disiapkan.
Presiden Joko Widodo membeberkan alasan tidak melarang warga untuk mudik pada ramadan dan lebaran mendatang.
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi