Jokowi Ungkap Sosok Ini yang Membuatnya Memberikan Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo
jpnn.com, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasannya memberikan kenaikan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto.
Dia mengeklaim pemberian kenaikan pangkat istimewa itu berdasarkan usulan dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Hal itu disampaikan Joko seusai memberikan kenaikan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto di sela acara Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2024 bertema Siap Wujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2).
"Jadi, semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," kata Jokowi.
Presiden menjelaskan pada 2022, Prabowo sudah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.
Pemberian anugerah Bintang Yudha Dharma Utama tersebut telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Jokowi mengatakan bahwa implikasi penerimaan anugerah Bintang Yudha Dharma Utama tersebut juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Selanjutnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengusulkan agar Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat pangkat secara istimewa.
Jokowi mengeklaim pemberian kenaikan pangkat istimewa itu berdasarkan usulan dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
- Nyali Besar
- Kunjungi Desa Peron, Jokowi kagumi produk Alpukat dan Gula Aren
- Karyawan PT Sritex Bakal Demo di Jakarta, Sebut Nama Prabowo
- Arief Poyuono Merespons Polemik PPN 12 Persen
- Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
- Denny JA Sebut Prabowo dapat Sentimen Negatif soal Pilkada Dipilih DPRD