Jokowi Usul Naikkan Tarif Parkir, Dewan Menolak
Selasa, 16 Juli 2013 – 10:28 WIB
JAKARTA - Usulan Pemprov DKI Jakarta untuk menaikkan tarif parkir on street atau parkir (di badan jalan) sebanyak 4 kali lipat mendapat penolakan dari pihak legislatif. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana menilai usulan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tersebut hanya akan menambah beban masyarakat.
Triwisaksana mengatakan, saat ini masyarakat tengah menghadapi kenaikan tarif angkutan umum dan harga bahan-bahan pokok.
"Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI membatasi penggunaan kendaraan pribadi namun di satu sisi ketersediaan angkutan umum belum memadai. Ini jelas memberatkan warga," kata Triwisaksana kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/5).
Menurutnya, Pemprov DKI harus menyiapkan kompensasi sebelum menaikkan tarif parkir. Diantaranya memperbaiki kualitas angkutan umum dan menyiapkan pelayanan asuransi untuk kendaraan yang hilang saat parkir.
JAKARTA - Usulan Pemprov DKI Jakarta untuk menaikkan tarif parkir on street atau parkir (di badan jalan) sebanyak 4 kali lipat mendapat penolakan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS