Jokowi Usul Naikkan Tarif Parkir, Dewan Menolak

Jokowi Usul Naikkan Tarif Parkir, Dewan Menolak
Jokowi Usul Naikkan Tarif Parkir, Dewan Menolak
Untuk itu, sambung Triwisaksana, DPRD DKI tidak akan melakukan pembahasan kenaikan tarif parkir usulan Gubernur Jokowi. Ia meminta usulan kenaikan tarif dilengkapi dengan program kompensasi.

"Setelah lebaran mungkin baru akan kita bahas," ujar legislator asal PKS itu.

Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2006 tentang Retribusi Daerah, tarif parkir on street yakni Rp 1.500 untuk satu jam pertama. Sementara dalam usulan tarif baru disebutkan bahwa mobil jenis sedan, minibus, jeep, pikap, dan sejenisnya dikenakan tarif parkir hingga Rp 6.000 sampai Rp 8.000. (dil/jpnn)

JAKARTA - Usulan Pemprov DKI Jakarta untuk menaikkan tarif parkir on street atau parkir (di badan jalan) sebanyak 4 kali lipat mendapat penolakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News