Jokowi Usulkan Kenaikan Dana Transfer Daerah, Sebegini Angkanya
![Jokowi Usulkan Kenaikan Dana Transfer Daerah, Sebegini Angkanya](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/08/16/presiden-joko-widodo-ketua-mpr-bambang-soesatyo-dan-ketua-dp-auzw.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyampaikan kabar baik untuk pemerintah daerah. Jokowi -panggilan kondangnya- mengusulkan peningkatan dana transfer ke daerah untuk tahun depan.
Jumlah anggaran transfer ke daerah dan dana desa yang dipatok dalam APBN 2022 sebesar Rp 769,61 triliun. Namun, untuk tahun depan, jumlahnya akan meningkat jauh.
Jokowi saat menyampaikan pidato Pengantar RAPBN 2023 Beserta Nota Keuangannya di Rapat Paripurna DPR, Selasa (16/8), menyatakan belanja negara untuk tahun depan sebesar Rp 3.041,7 triliun.
Jumlah itu meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.230 triliun, sedangkan sisanya dana transfer ke daerah.
“Pada 2023, anggaran transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp 811,7 triliun,” ujar Jokowi dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani itu.
Presiden Ketujuh RI itu menjelaskan dana transfer ke daerah tersebut diarahkan untuk lima hal. Pertama ialah peningkatan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah.
Kedua, memperkuat kualitas pengelolaan dana transfer daerah sejalan dengan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemda.
Ketiga, memperkuat penggunaan transfer ke daerah untuk mendukung sektor-sektor prioritas.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan kenaikan dana transfer daerah secara fantastis di RAPBN 2023. Sebegini angkanya.
- Prabowo Kembali jadi Ketum Gerindra, Puan PDIP Bilang Begini, Silakan Disimak
- Cieee, Jokowi dan Gibran Kompak, Berdiri Mengapit Prabowo
- Puncak Perayaan HUT ke-17 Gerindra, Jokowi Belum Konfirmasi Hadir, Megawati Absen
- Prabowo Setelah 100 Hari: Makin Berjarak dengan Jokowi?
- PDIP: Gugatan Hasto Seharusnya Dikabulkan, Ada Dugaan Intervensi Jokowi Jika Ditolak
- #AdiliJokowi! Trending di X, Publik Minta Prabowo & KPK Segera Bertindak