Jokowi Usulkan Kenaikan Tarif Parkir 4 Kali Lipat
Rabu, 10 Juli 2013 – 16:57 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menaikkan tarif parkir di bahu jalan (on street). Tidak tanggung-tanggung, kenaikannya akan mencapai 4 kali lipat dari tarif yang berlaku sekarang. Usulan tentang kenaikan tarif tersebut sudah diserahkan ke DPRD DKI dan tengah dalam proses pembahasan.
"Iya kira-kira segitu (4 kali lipat). Tapi ini masih proses," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/7).
Rincian mengenai usulan kenaikan tarif parkir on street tertuang dalam Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 850/-1.811.4 tertanggal 4 Juli 2013 yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI. Surat menyebutkan bahwa kenaikan tarif bertujuan untuk mendorong pengguna kendaraan pribadi beralih ke transportasi umum.
Jokowi mengatakan kenaikan tarif parkir akan dibarengi dengan penambahan armada angkutan umum. Sehingga para pengguna kendaraan pribadi tidak akan merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut.
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menaikkan tarif parkir di bahu jalan (on street). Tidak tanggung-tanggung, kenaikannya akan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS