Jokowi Usulkan Kenaikan Tarif Parkir 4 Kali Lipat

Jokowi Usulkan Kenaikan Tarif Parkir 4 Kali Lipat
Jokowi Usulkan Kenaikan Tarif Parkir 4 Kali Lipat
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menaikkan tarif parkir di bahu jalan (on street). Tidak tanggung-tanggung, kenaikannya akan mencapai 4 kali lipat dari tarif yang berlaku sekarang. Usulan tentang kenaikan tarif tersebut sudah diserahkan ke DPRD DKI dan tengah dalam proses pembahasan.

"Iya kira-kira segitu (4 kali lipat). Tapi ini masih proses," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/7).

Rincian mengenai usulan kenaikan tarif  parkir on street tertuang dalam Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 850/-1.811.4 tertanggal 4 Juli 2013 yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI. Surat menyebutkan bahwa kenaikan tarif bertujuan untuk mendorong pengguna kendaraan pribadi beralih ke transportasi umum.

Jokowi mengatakan kenaikan tarif parkir akan dibarengi dengan penambahan armada angkutan umum. Sehingga para pengguna kendaraan pribadi tidak akan merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menaikkan tarif parkir di bahu jalan (on street). Tidak tanggung-tanggung, kenaikannya akan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News