Jokowi Usulkan Kenaikan Tarif Parkir 4 Kali Lipat

Jokowi Usulkan Kenaikan Tarif Parkir 4 Kali Lipat
Jokowi Usulkan Kenaikan Tarif Parkir 4 Kali Lipat
"Nanti kalau busway-nya sudah datang. November, busway datang, baru diberlakukan (kenaikan)," jelas mantan Wali Kota Surakarta ini.

Berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2006 tentang Retribusi Daerah, tarif parkir on street yang berlaku saat ini adalah Rp1.500. Sementara dalam usulan tarif baru disebutkan bahwa untuk mobil jenis sedan, minibus, jeep, pikap, dan sejenisnya dikenakan tarif parkir hingga Rp6.000 sampai Rp8.000 per jam. (dil/jpnn)

Berikut besaran usulan kenaikan tarif parkir on street berdasarkan zona:

1. Zona Kawasan Pengendalian Parkir (KPP)

Mobil (sedan, pikap, dll) : Rp6.000-Rp8.000

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menaikkan tarif parkir di bahu jalan (on street). Tidak tanggung-tanggung, kenaikannya akan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News