Jokowi Usulkan Kenaikan Tarif Parkir 4 Kali Lipat

Jokowi Usulkan Kenaikan Tarif Parkir 4 Kali Lipat
Jokowi Usulkan Kenaikan Tarif Parkir 4 Kali Lipat
Bus truk dan sejenis : Rp9.000-Rp12.000 per jam

Sepeda motor : Rp2.000-Rp4.000 per jam

Sepeda :Rp 1000 untuk 1 kali parkir

2. Zona jalan Golongan A

Mobil (sedan,pikap, dll) : Rp4.000-Rp 6.000 per jam

Bus truk dan sejenis : Rp6.000-Rp9.000 per jam

Sepeda motor :  Rp2.000-Rp3.000 per jam

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menaikkan tarif parkir di bahu jalan (on street). Tidak tanggung-tanggung, kenaikannya akan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News