Jokowi Warning Pimpinan KPK, Alih Status Pegawai Jangan Sampai Merugikan
Senin, 17 Mei 2021 – 17:48 WIB

Presiden Joko Widodo. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi.
Dia melanjutkan, jika terdapat kekurangan di internal KPK, maka masih ada peluang untuk memperbaiki. Salah satu salurannya ialah memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.
"Perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," kata dia.
Jokowi sepakat KPK harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Oleh karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang lebih sistematis. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya menolak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinonaktifkan karena gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Presiden sepakat dengan putusan MK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi