Jokowi, Xi Jinping, dan Muhyiddin
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Muhyiddin yang memimpin Aliansi Muslim-Melayu, berkuasa atau duduk sebagai PM dari 2020 sampai 2021 selama 17 bulan.
Dia punya sejarah perselisihan yang panjang dengan Anwar Ibrahim yang sama-sama pernah menjadi kader Partai UMNO (semacam Golkarnya Indonesia).
Keduanya kemudian membentuk partai baru masing-masing dan terlibat persaingan politik yang keras.
Muhyiddin dituduh menerima suap sebesar USD 51 juta atau sekitar Rp 788 miliar dari perusahaan yang mengikuti tender.
Muhyiddin juga dituduh melakukan pencucian uang.
Jika terbukti bersalah, dia bisa dihukum 20 tahun penjara.
Muhyiddin dibebaskan dengan uang jaminan, tetapi paspornya ditahan untuk mencegahnya lari ke luar negeri.
Sementara itu di China terjadi perubahan politik besar pekan lalu, ketika Xi Jinping dilantik sebagai presiden untuk periode ketiga.
Penahanan Muhyiddin Yassin digambarkan sebagai warning kepada Presiden Jokowi untuk berhati-hati dalam melaksanakan proyek infrastruktur.
- Pemuda Muhammadiyah Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku: Pihak yang Menghalangi Harus Ditindak
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi
- Gerbong Nusantara: Jokowi Mewariskan Kebijakan yang Menyusahkan Rakyat
- 15 Pelaku Pungli di Rutan KPK Divonis Penjara, Hukuman Deden & Hengki Paling Lama
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku