Jokowi, Xi Jinping, dan Muhyiddin

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Jokowi, Xi Jinping, dan Muhyiddin
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN

Muhyiddin yang memimpin Aliansi Muslim-Melayu, berkuasa atau duduk sebagai PM dari 2020 sampai 2021 selama 17 bulan.

Dia punya sejarah perselisihan yang panjang dengan Anwar Ibrahim yang sama-sama pernah menjadi kader Partai UMNO (semacam Golkarnya Indonesia).

Keduanya kemudian membentuk partai baru masing-masing dan terlibat persaingan politik yang keras.

Muhyiddin dituduh menerima suap sebesar USD 51 juta atau sekitar Rp 788 miliar dari perusahaan yang mengikuti tender. 

Muhyiddin juga dituduh melakukan pencucian uang.

Jika terbukti bersalah, dia bisa dihukum 20 tahun penjara.

Muhyiddin dibebaskan dengan uang jaminan, tetapi paspornya ditahan untuk mencegahnya lari ke luar negeri.

Sementara itu di China terjadi perubahan politik besar pekan lalu, ketika Xi Jinping dilantik sebagai presiden untuk periode ketiga.

Penahanan Muhyiddin Yassin digambarkan sebagai warning kepada Presiden Jokowi untuk berhati-hati dalam melaksanakan proyek infrastruktur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News