Jokowi, Xi Jinping, dan Muhyiddin
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Pengangkatan ini menandai era baru di China di bawah Xi Jinping yang sudah mengubah konstitusi yang memungkinkannya untuk menjabat 3 periode, dan bahkan lebih.
Para pemimpin China rata-rata menjabat 2 periode sesuai konstitusi.
Pendiri Republik China Mao Zedong--yang memimpin revolusi China--hanya memimpin 10 tahun secara formal sejak 1949 sampai 1959.
Deng Xiaoping—yang dianggap sebagai pemimpin China terbesar setelah Mao—juga memimpin secara formal tidak lebih dari 10 tahun sampai dengan kematiannya pada 1997.
Xi Jinping terlihat berambisi menjadi pemimpin terbesar era global mengalahkan Mao dan Deng.
Xi Jinping memulai era ekspansionis China di dunia internasional dengan proyek Road and Belt Initiative, proyek infratruktur internasional yang menyabungkan China dengan Afrika dan Eropa.
Dengan memperpanjang jabatannya menjadi 3 periode Xi Jinping mempunyai waktu lebih panjang untuk mewujudkan ambisinya menjadi kekuatan superpower baru menantang Amerika Serikat.
Dua peristiwa di luar negeri itu membawa resonansi ke Indonesia.
Penahanan Muhyiddin Yassin digambarkan sebagai warning kepada Presiden Jokowi untuk berhati-hati dalam melaksanakan proyek infrastruktur.
- Pemuda Muhammadiyah Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku: Pihak yang Menghalangi Harus Ditindak
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi
- Gerbong Nusantara: Jokowi Mewariskan Kebijakan yang Menyusahkan Rakyat
- 15 Pelaku Pungli di Rutan KPK Divonis Penjara, Hukuman Deden & Hengki Paling Lama
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku