Jokowi, Xi Jinping, dan Muhyiddin
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Hal itu terjadi pada pengelolaan ruas tol Kayu Agung Kapal Betung, Ciawi-Sukabumi, Cimanggis-Cibitung, Pejagan-Pemalang, dan Pemalang-Batang.
KPK menyoroti tidak akuntabelnya perencanaan pembangunan dan lemahnya akuntabilitas lelang pengusahaan jalan.
Juga adanya dominasi investor tol yang merangkap sebagai kontraktor, serta lemahnya pengawasan pengusahaan tol.
Selama ini, penyelewengan dalam proyek infrastruktur di berbagai daerah menjadi sasaran empuk KPK.
Selalu banyak kerawanan dalam proses tender infrastruktur dan pelaksanaan pembangunannya.
Dalam kasus proyek infrastruktur era Jokowi ini, ada kerawanan pada proses penyerahan pengelolaannya kepada swasta.
Kasus Najib Razak dan Muhyiddin Yassin di Malaysia serta perpanjangan masa jabatan Xi Jinping di China membawa resonansi di Indonesia.
Wacana perpanjangan 3 periode Jokowi masih terus menggelinding.
Penahanan Muhyiddin Yassin digambarkan sebagai warning kepada Presiden Jokowi untuk berhati-hati dalam melaksanakan proyek infrastruktur.
- Pemuda Muhammadiyah Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku: Pihak yang Menghalangi Harus Ditindak
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi
- Gerbong Nusantara: Jokowi Mewariskan Kebijakan yang Menyusahkan Rakyat
- 15 Pelaku Pungli di Rutan KPK Divonis Penjara, Hukuman Deden & Hengki Paling Lama
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku