Jokowi: Yang Belum Lapor SPT Tahunan, Segera
Jumat, 04 Maret 2022 – 16:09 WIB

Presiden Jokowi melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi daring e-filing.
Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Jokowi itu saat melaporkan SPT PPh di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3).
"Bapak, ibu, saudara-saudara yang belum lapor SPT Tahunan segera melaporkan. Ingat terakhir 31 Maret 2022," ujar Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengatakan pelaporan SPT Tahunan PPh melalui aplikasi daring e-filing memberikan kemudahan bagi para wajib pajak karena dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor pajak.
Presiden Jokowi melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Dia pun mengajak masyarakat melaporkan SPT.
BERITA TERKAIT
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Kaya Susah
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak