Jokowi: Yang Belum Lapor SPT Tahunan, Segera
Jumat, 04 Maret 2022 – 16:09 WIB
![Jokowi: Yang Belum Lapor SPT Tahunan, Segera](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/05/19/pak-jokowi-foto-ricardojpnncom-75.jpg)
Presiden Jokowi melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi daring e-filing.
Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Jokowi itu saat melaporkan SPT PPh di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3).
"Bapak, ibu, saudara-saudara yang belum lapor SPT Tahunan segera melaporkan. Ingat terakhir 31 Maret 2022," ujar Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengatakan pelaporan SPT Tahunan PPh melalui aplikasi daring e-filing memberikan kemudahan bagi para wajib pajak karena dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor pajak.
Presiden Jokowi melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Dia pun mengajak masyarakat melaporkan SPT.
BERITA TERKAIT
- Cieee, Jokowi dan Gibran Kompak, Berdiri Mengapit Prabowo
- Milad ke-15 Ahlulbait Indonesia, Teguhkan Komitmen Kebangsaan dan Kemanusiaan
- Puncak Perayaan HUT ke-17 Gerindra, Jokowi Belum Konfirmasi Hadir, Megawati Absen
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat
- Gita Wirjawan dan Sri Mulyani Bicara Menjaga Stabilitas Fiskal RI di Tengah Ketidakpastian Global