Jokpro Yakin Jokowi 3 Periode Bisa Terwujud, Singgung Dukungan Ketum Golkar
Sabtu, 05 Maret 2022 – 13:40 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Langkah berat harus ditempuh Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 untuk mendorong amendemen Undang-Undang Dasar 1945 demi wacana Joko Widodo presiden 3 periode.
UUD 1945 sendiri mengatur Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Sekjen Jokpro Timothy Ivan Triyono berkeyakinan wacana Jokowi 3 periode bisa saja terwujud.
Dia mengatakan sah-sah saja untuk amendemen UUD 1945.
Sekjen Jokpro 2024 Timothy Ivan Triyono yakin wacana Jokowi 3 periode bisa terwujud
BERITA TERKAIT
- Aktivis Muda Pekalongan Minta Polisi Tindak Tegas Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
- Bagi PDIP, Pernyataan Puan, Adian, dan Hasto soal Jokowi 3 Periode Tidak Bertentangan
- Komunitas Jokowi – Prabowo 2024 Resmi Dibubarkan, Begini Alasannya
- Usut Kasus Suap di MA, KPK Periksa Istri Dadan Tri hingga Pendukung Jokowi 3 Periode
- Usut Kasus Suap Hakim Agung, KPK Periksa 3 Pengacara dan Sukarelawan Jokowi-Prabowo
- Usut Kasus Mafia Peradilan, KPK Panggil Kembali Timothy Ivan Triyono