Joman Polisikan Tengku Zulkarnain soal Hoaks Surat Suara
jpnn.com, JAKARTA - Para relawan pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Jokowi Mania (Joman) melaporkan pendakwah Tengku Zulkarnain ke Bareskrim Polri, Jumat (4/1). Laporan Joman didasari unggahan dai yang beken dengan panggilan Ustaz Tengku itu soal hoaks tujuh kontainer surat suara asal Tiongkok yang tercoblosu untuk duet Jokowi Widodo - KH Ma’ruf Amin.
Pihak Joman yang melaporkan Ustaz Tengku adalah Rahmat Chayadi. Laporannya teregister dengan nomor LP/0019/I/2019/BARESKRIM.
Ketua Umum Joman Emmanuel Ebenezer yang mendampingi Rahmat melaporkan Ustaz Tengku menyatakan, kicauan wakil sekretaris jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu sangat membahayakan. “Penyebaran (hoaks) itu sangat berbahaya bagi proses demokrasi Indonesia yang tengah bergulir,” katanya.
Joman dalam laporannya di Bareskrim Polri juga melampirkan screenshot unggahan Ustaz Tengku melalui akun @ustadtengkuzul. Ebenezer mengharapkan polisi bergerak cepat menjerat Ustaz Tengku.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kabar tentang tujuh kontainer surat suara asal Tiongkok dalam kondisi tercoblos merupakan hoaks. Sebab, proses lelang di pengadaan surat suara untuk Pemilu 2019 belum kelar.
Namun, Zulkarnain sudah menghapus kicauannya. Meski demikian ada warganet yang sempat membuat screenshot atas kicauan Zulkarnain.
Ebenezer menyebut kicauan yang dihapus itu makin menguatkan dugaan bahwa Zulkarnain telah merasa menyebar kebohongan. "Saya yakin mereka sudah mengakui kekalahan maka mereka sengaja ciptakan ketakutan-katakutan atau narasi-narasi yang membuat masyarakat resah,” tandas dia.(cuy/jpnn)
Para relawan pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Jokowi Mania (Joman) melaporkan pendakwah Tengku Zulkarnain ke Bareskrim Polri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan