Jonan: Angkot Wajib Pakai AC

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengeluarkan aturan baru untuk angkutan kota (angkot). Setiap angkot nantinya wajib difasilitasi dengan menggunakan pendingin atau AC.
Aturan tersebut akan diberlakukan secara bertahap dan mulai berlaku tiga tahun mendatang. Tujuannya ialah untuk meningkatkan pelayanan publik. Dengan begitu, masyarakat akan merasa nyaman bila berada di angkutan dan tidak merasa kepanasan.
“Mungkin tiga tahun lagi peraturannya. Tujuannya agar masyarakat semakin nyaman dengan kendaraan umum dan lebih banyak mengurangi kemacetan,” ucap Jonan saat ditemui di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/1).
Mantan Dirut PT KAI itu yakin, kebijakan baru tersebut bisa membuat pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum. Saat ini peraturan tersebut tengah memasuki tahap persiapan.
"Tujuannya supaya pengguna mobil, motor beralih ke angkot. Tanya masyarakat, dulu KRL tidak pakai AC sekarang pakai AC, gimana. Saya kira masyarakat akan setuju," tegas Jonan. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengeluarkan aturan baru untuk angkutan kota (angkot). Setiap angkot nantinya wajib difasilitasi dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah