Jonan: Angkot Wajib Pakai AC
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengeluarkan aturan baru untuk angkutan kota (angkot). Setiap angkot nantinya wajib difasilitasi dengan menggunakan pendingin atau AC.
Aturan tersebut akan diberlakukan secara bertahap dan mulai berlaku tiga tahun mendatang. Tujuannya ialah untuk meningkatkan pelayanan publik. Dengan begitu, masyarakat akan merasa nyaman bila berada di angkutan dan tidak merasa kepanasan.
“Mungkin tiga tahun lagi peraturannya. Tujuannya agar masyarakat semakin nyaman dengan kendaraan umum dan lebih banyak mengurangi kemacetan,” ucap Jonan saat ditemui di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/1).
Mantan Dirut PT KAI itu yakin, kebijakan baru tersebut bisa membuat pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum. Saat ini peraturan tersebut tengah memasuki tahap persiapan.
"Tujuannya supaya pengguna mobil, motor beralih ke angkot. Tanya masyarakat, dulu KRL tidak pakai AC sekarang pakai AC, gimana. Saya kira masyarakat akan setuju," tegas Jonan. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengeluarkan aturan baru untuk angkutan kota (angkot). Setiap angkot nantinya wajib difasilitasi dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel