Jonan: Angkot Wajib Pakai AC
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengeluarkan aturan baru untuk angkutan kota (angkot). Setiap angkot nantinya wajib difasilitasi dengan menggunakan pendingin atau AC.
Aturan tersebut akan diberlakukan secara bertahap dan mulai berlaku tiga tahun mendatang. Tujuannya ialah untuk meningkatkan pelayanan publik. Dengan begitu, masyarakat akan merasa nyaman bila berada di angkutan dan tidak merasa kepanasan.
“Mungkin tiga tahun lagi peraturannya. Tujuannya agar masyarakat semakin nyaman dengan kendaraan umum dan lebih banyak mengurangi kemacetan,” ucap Jonan saat ditemui di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/1).
Mantan Dirut PT KAI itu yakin, kebijakan baru tersebut bisa membuat pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum. Saat ini peraturan tersebut tengah memasuki tahap persiapan.
"Tujuannya supaya pengguna mobil, motor beralih ke angkot. Tanya masyarakat, dulu KRL tidak pakai AC sekarang pakai AC, gimana. Saya kira masyarakat akan setuju," tegas Jonan. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengeluarkan aturan baru untuk angkutan kota (angkot). Setiap angkot nantinya wajib difasilitasi dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- Penyebab Mahasiswa UPI Tewas di Gymnasium, Kapolrestabes Bandung: Kasus ini Prosesnya Ditutup