Jonan Bakal Pangkas Birokrasi Perizinan di Kemenhub
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan bakal memangkas proses perizinan bidang transportasi yang selama ini terbelit oleh jalur birokrasi. Terlebih Kementerian Perhubungan selama ini menjadi pusat regulasi perizinan transportaso laut, darat maupun udara.
Jonan mengatakan, proses izin yang lama dapat menghambat pembangunan di Indonesia. Menurutnya, kebijakan pemangkasan birokrasi perizinan itu juga selaras dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.
"Soal perizinan harus dipermudah. Ada kepastian tentang perizinan yang diminta para operator dan para pelaku dunia usaha terkait dengan Kemenhub, itu harus diperbaki perizinannya, sehingga nggak merusak pembangunan," kata Jonan di kantornya, Jakarta, Kamis (30/10).
Karenanya, mantan Dirut PT KAI itu meminta seluruh jajaran Kemenhub agar mempercepat pemberian izin. Bila pemohon memang sudah memenuhi persyaratan, kata Jonan, berarti tak ada lagi alasan untuk tidak memberikan izin, apalagi mempersulit.
"Untuk terbitkan surat saja lama banget, kalau syaratnya sudah lengkap dan memenuhi, ya sudah kasih, nggak usah dilama-lamain. Masa hanya menerbitkan kertas saja susah," ucapnya.(chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan bakal memangkas proses perizinan bidang transportasi yang selama ini terbelit oleh jalur birokrasi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
- Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia
- Pertama di Indonesia, Kilang Pertamina Internasional Siap Produksi SAF Tersertifikasi
- Kawasan Gading Serpong Punya Akses Baru Menuju BSD City
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram