Jonan Bakal Turunkan Biaya Logistik di Kemenhub
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan berencana menurunkan biaya logistik selama dipercaya menjadi pembantu Presiden RI, Joko Widodo. Saat ini ia melihat biaya logistik masih terbilang tinggi, hal itu yang menyebabkan biaya makin meningkat.
"Penurunan cost logistik itu merupakan wajib, yaitu dengan multimoda yang harus dikembangkan," ucap Jonan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (30/10).
Mengenai kebijakan yang bakal ia terapkan selama memimpin Perhubungan, untuk saat ini Jonan belum bisa membocorkannya, mengingat hal tersebut harus juga didiskusikan dengan Jokowi, agar tidak melenceng dari arahan presiden.
"Mengenai target dan kebijakan, itu tergantung kebijakan presiden, apa yang akan kita lakukan sesuai dengan arahan Presiden, jadi saya tidak akan memberikan kebijakan sendiri," terangnya.
Karenanya, untuk mencapai kesuksesan di kementerian, Jonan meminta pada seluruh keluarga besar Kementerian Perhubungan untuk bekerjasama dengan baik, agar pembangunan dan perkembangan sektor perhubungan mampu tercapai dengan baik.
Pria yang kini berusia 51 tahun ini juga membuka masukan saran dari siapapun, untuk kemajuan kementerian yang saat ini ia pimpin. "Sekitar lima tahun lalu, saya ditugaskan untuk mengurusi Kereta Api, saya akan belajar banyak dan siap kepada siapapun yang ingin memberikan nasehat kepada saya, saya akan terima," kata mantan Dirut KAI ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan berencana menurunkan biaya logistik selama dipercaya menjadi pembantu Presiden RI, Joko Widodo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati