Jonan Belum Mau Beri Izin Proyek Kereta Cepat, Tebak Kenapa...
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan belum mau memberikan izin pembangunan kereta cepat Jakarta- Bandung.
Ini terjadi karena sejumlah perizinan dan masalah teknisnya belum rampung. Padahal, Presiden Joko Widodo meminta ground breaking proyek itu dilaksanakan pada 21 Januari mendatang.
"Kalau saya regulator nunggu saja, dilengkapi enggak. Wong banyak belum disampaikan (perizinan)," tegas Jonan di kompleks Istana Negara, Senin malam (4/1).
Menurutnya ada beberapa masalah yang harus diselesaikan BUMN jika tetap ingin melanjutkan proyek kereta cepat. Salah satunya adalah revisi trase.
"Karena trasenya ada satu segmen. Ada daerah di Jati Bening itu berhimpitan dengan trasenya LRT. Itu enggak bisa. LRT ini sudah saya tetapkan trasenya. Jadi silakan cari trase lain," imbuh Jonan.
Jonan juga mempertanyakan modal untuk proyek itu. Sampai sekarang, modal tersebut belum ada.
"Kalau modal, saya belum pernah baca sudah disetor apa belum. Wajib lho. Modalnya Rp 1 triliun, masa enggak punya," tegasnya lagi.
Ia mengatakan, izin baru bisa diterbitkan 14 hari setelah semua kewajiban diselesaikan BUMN dan disampaikan pada Kemenhub. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan belum mau memberikan izin pembangunan kereta cepat Jakarta- Bandung. Ini terjadi karena sejumlah perizinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan