Jonan Beri Waktu 3 Bulan ke Maskapai untuk Bersihkan Calo Tiket di Bandara
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi tenggang waktu selama tiga bulan ke maskapai penerbangan untuk berbenah sebelum kebijakan penutupan loket penjual tiket di bandara diberlakukan. Kebijakan yang awalnya akan diberlakukan pada 15 Februari itu diundur demi pembenahan.
Namun, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, meski ada penundaan namun dipastikan kebijakan itu akan langsung dieksekusi kepada maskapai yang membiarkan praktik percaloan tiket. Sementara jika maskapai bisa membersihkan percaloan dalam penjualan tiket, bisa saja kebijakan itu tidak jadi diterapkan.
"Nggak apa-apa, saya perpanjang sampai tiga bulan. Kalau masih ada praktik percaloan saya tutup. Tetapi kalau tidak ada ya tetep jalan (loket penjualan tiket di bandara)," ujar Jonan di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Kamis (5/2).
Lalu bagaimana bila ada loket maskapai yang bersih dari percaloan tiket di bandara? Jonan memastikan tak akan menutup loket maskapai tersebut. Alasannya, pencabutan izin hanya berlaku bagi loket yang terbukti masih membiarkan calo.
"Tutup (loket penjualan tiket di bandara) itu nggak semua maskapai. Misalnya di airline A kalau cuma dia yang ada calonya, ya kita tutup yang A ini saja, nggak semuanya," pungkas mantan Dirut PT KAI ini.(chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi tenggang waktu selama tiga bulan ke maskapai penerbangan untuk berbenah sebelum kebijakan penutupan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Pegadaian Resmi Jadi Bank Emas, Legislator: Langkah Positif
- Sambut Investasi Apple di Indonesia, Pemerintah Diimbau Perkuat 4 Hal Ini
- Kontribusi Koperasi Bisa Lebih Besar daripada BUMN atau Swasta
- Pertamina Hulu Rokan Catatkan Lifting Minyak 58 Juta Barel Sepanjang 2024
- Mowilex Raih Sertifikasi CarbonNeutral untuk Keenam Kalinya
- Awal Tahun, USD Hari Ini Masih Bertengger di Rp 16 Ribuan, Kapan Turun?