Jonan Dinilai Salah Hitung Soal Harga Gas
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI kembali mengkritik keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kali ini terkait penaikan harga jual gas ConocoPhillips Indonesia (COPI) ke PT Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk wilayah Batam, Kepulauan Riau.
Kritik terhadap Jonan dilontarkan saat dirinya mengklaim setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) akan meningkat usai pemerintah menaikan harga jual COPI.
“Kalau memang untung, berapa split akhir yang didapat negara setelah dikurangi seluruh cost recovery COPI? Kalau Jonan tidak paham, minta SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi) dan anak buah di Ditjen Migas untuk buka hitungannya,” kata Anggota Komisi VI Inas Nasrullah, Selasa (22/8) kemarin.
Inas menilai kebijakan Jonan dalam penaikan harga jual gas COPI cenderung menguntungkan perusahaan asing dengan mengesampingkan perusahaan negara.
“Harusnya sebagai menteri keputusan Jonan berpihak kepada BUMN. Ini malah merugikan," sesalnya.
Sebelumnya, menanggapi ramainya pemberitaan mengenai kenaikan harga jual gas COPI Jonan mengatakan keputusan tersebut telah didasarkan pada unsur keadilan dengan hitungan yang matang.
Meski begitu, dia tak menampik bahwa kenaikan harga gas COPI akan merugikan PGN selaku BUMN pembeli gas ConocoPhillips.
Anggota Komisi VI DPR RI kembali mengkritik keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
- Indonesia Re Raih Anugerah BUMN Informatif Berkat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
- Hilirisasi Mineral, Strategi Utama Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Bank Mandiri Resmi jadi Sponsor Jakarta LavAni, Siap Gebrak Proliga 2025
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Konsisten Terapkan Keterbukaan Informasi, BNI jadi BUMN Informatif versi KIP
- Pelindo & Kolaborasi BUMN Meluncurkan TJSL Pelita Warna di Rutan Pondok Bambu