Jonan Dinilai Salah Hitung Soal Harga Gas

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI kembali mengkritik keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kali ini terkait penaikan harga jual gas ConocoPhillips Indonesia (COPI) ke PT Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk wilayah Batam, Kepulauan Riau.
Kritik terhadap Jonan dilontarkan saat dirinya mengklaim setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) akan meningkat usai pemerintah menaikan harga jual COPI.
“Kalau memang untung, berapa split akhir yang didapat negara setelah dikurangi seluruh cost recovery COPI? Kalau Jonan tidak paham, minta SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi) dan anak buah di Ditjen Migas untuk buka hitungannya,” kata Anggota Komisi VI Inas Nasrullah, Selasa (22/8) kemarin.
Inas menilai kebijakan Jonan dalam penaikan harga jual gas COPI cenderung menguntungkan perusahaan asing dengan mengesampingkan perusahaan negara.
“Harusnya sebagai menteri keputusan Jonan berpihak kepada BUMN. Ini malah merugikan," sesalnya.
Sebelumnya, menanggapi ramainya pemberitaan mengenai kenaikan harga jual gas COPI Jonan mengatakan keputusan tersebut telah didasarkan pada unsur keadilan dengan hitungan yang matang.
Meski begitu, dia tak menampik bahwa kenaikan harga gas COPI akan merugikan PGN selaku BUMN pembeli gas ConocoPhillips.
Anggota Komisi VI DPR RI kembali mengkritik keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
- Cerita Ibu Srikandi TASPEN untuk Anak Indonesia Rayakan HUT ke-62
- 1.440 UMKM di Sultra Terima KUR Rp182,4 M dari Bank Mandiri
- Di Webinar NARBO, Perum Jasa Tirta II Tegaskan Peran Strategis di Tingkat Asia
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- Pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi Sepakat Kembangkan Mineral Kritis
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan