Jonan Ingin Larangan Operasional Truk Diperpanjang
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan pengaturan angkutan Lebaran 2015. Kendaraan jenis truk hanya diperbolehkan melintas pada tertentu agar tidak menambah kepadatan di jalan selama mudik Lebaran.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan juga memberikan usul terkait tingkat kemacetan saat mudik lebaran yang semakin sulit diatasi. Mantan dirut KAI itu berharap durasi pelarangan kendaraan barang atau truk yang melintas selama mudik Lebaran ditambah.
"Saya usul, selama 11-25 Juli (mobil barang tidak melintas), tapi taruhannya harganya naik. Atau gini aja deh tanggal 12-21 Juli (kendaraan angkutan barang) nggak boleh jalan," saran Jonan di kantornya, Jakarta, Senin (8/6).
Di samping itu, Jonan juga meminta seluruh moda transportasi mementingkan tingkat keselamatan selama beroperasi. Untuk hal yang satu itu, Jonan mengaku ogah memberikan toleransi.
"Saya harap mulai sekarang safety mulai disiapkan. Kalau secara saftey pesawat tak bisa terbang, ya nggak bisa. Nggak ada toleransi untuk itu (keselamatan)," tegas menteri asal Surabaya itu. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan pengaturan angkutan Lebaran 2015. Kendaraan jenis truk hanya diperbolehkan melintas pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya