Jonan: Itu Tiket Bodong

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia tak bisa seenaknya mengubah jadwal terbang tanpa mengajukan surat terlebih dulu pada kementerian.
Hal tersebut disampaikan terkait ulah maskapai AirAsia rute Surabaya-Singapura yang seenaknya sendiri terbang di hari Minggu, di luar jadwal yang sudah ditetapkan Kemenhub.
Seolah menyindir AirAsia, Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengingatkan jangan sampai maskapai menjual tiket terlebih dulu baru mengurus jadwal izin terbang.
Ia lantas mencontohkan semasa dirinya menjadi Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), yang terlebih dulu mengajukan izin rute dibanding jualan tiket.
"Jadi jangan jual tiket tiga bulan sebelumnya. Ya ajukan dulu (jadwal izin terbang) baru jual tiket. Saya dulu waktu saya di KAI juga gitu, ajukan dulu rutenya, baru jualan tiket," ungkap Jonan di kantornya, Selasa (6/1) malam.
Bila ada pihak transportasi yang melakukan hal tersebut, Jonan menyebut bahwa itu tiket bodong.
"Nanti sama saja tiketnya bohong, saya saja dulu nggak berani jual tiket dulu sebelum ajukan jadwal. Itu (AirAsia) tentu melanggar," katanya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia tak bisa seenaknya mengubah jadwal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram