Jonan: Itu Tiket Bodong
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia tak bisa seenaknya mengubah jadwal terbang tanpa mengajukan surat terlebih dulu pada kementerian.
Hal tersebut disampaikan terkait ulah maskapai AirAsia rute Surabaya-Singapura yang seenaknya sendiri terbang di hari Minggu, di luar jadwal yang sudah ditetapkan Kemenhub.
Seolah menyindir AirAsia, Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengingatkan jangan sampai maskapai menjual tiket terlebih dulu baru mengurus jadwal izin terbang.
Ia lantas mencontohkan semasa dirinya menjadi Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), yang terlebih dulu mengajukan izin rute dibanding jualan tiket.
"Jadi jangan jual tiket tiga bulan sebelumnya. Ya ajukan dulu (jadwal izin terbang) baru jual tiket. Saya dulu waktu saya di KAI juga gitu, ajukan dulu rutenya, baru jualan tiket," ungkap Jonan di kantornya, Selasa (6/1) malam.
Bila ada pihak transportasi yang melakukan hal tersebut, Jonan menyebut bahwa itu tiket bodong.
"Nanti sama saja tiketnya bohong, saya saja dulu nggak berani jual tiket dulu sebelum ajukan jadwal. Itu (AirAsia) tentu melanggar," katanya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia tak bisa seenaknya mengubah jadwal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Integrasi Stasiun Karet, BNI City, & Sudirman Dimulai April 2025
- KAI Logistik Raih Sertifikasi SNI ISO 37001: 2016 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- BRI Buka Rangkaian UMKM EXPO(RT) dan Microfinance Outlook 2025
- Menko Airlangga Hartarto Tegaskan Komitmen Pemerintah Mendorong UMKM Naik Kelas
- APPRIR Desak Pemerintah Ubah Aturan Tata Niaga Rotan, Revisi Permendag 35/2011