Jonan Minta Kapolri Tindak Tegas Go-Jek, Uber Taxi dan Grab Taxi
Jumat, 18 Desember 2015 – 09:14 WIB
![Jonan Minta Kapolri Tindak Tegas Go-Jek, Uber Taxi dan Grab Taxi](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20151218_091642/091642_712641_gojek.jpg)
Ilustrasi. Jawapos
Karena itu, dia tak bisa memberikan tanggapan soal legalitas ojek online tersebut. "Kami sulit kalau bicara legalitas. Tapi, kami ingin kemukakan juga soal manfaat pelayanan kami," terangnya.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, pelayanan Grab Bike bisa menghubungkan penumpang dan penyedia jasa di mana pun. Dengan begitu, akses transportasi lebih mudah dan cepat diperoleh. Namun, akses itu juga diperoleh dengan standar keamanan dan kenyamanan yang cukup. (mia/bil/c11/kim)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi melarang seluruh angkutan transportasi berbasis aplikasi internet seperti Uber Taxi, Go-Jek, dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabupaten Bulungan Siap Dijadikan Target Sentra Produksi Beras
- Pertamina Tingkatkan Pengawasan LPG 3 Kilogram
- Optimalkan Lahan Rawa dan Kering untuk Wujudkan Swasemada Pangan
- Membangun Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi Perlu Strategi Komunikasi Efektif
- Penjualan Tiket Arus Balik Lebaran 2025 Sudah Dibuka
- Keripik Maicih Hadir dengan Kemasan Baru