Jonan Tak Akan Revisi Batas Bawah Tarif LCC
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan enggan menanggapi permintaan Komisi V DPR untuk merevisi aturan tentang tarif penerbangan low cost carrier (LCC) terkait penentuan tarif batas bawah sebesar 40 persen. Mantan Dirut KAI itu bakal tetap mempertahankan kebijakan yang telah diambil terhadap batas tarif bawah LCC.
"Saya tetap pada kajian saya. Saya tidak pernah naikkan (tarif batas bawah) 40 persen. Dulu menteri sebelum saya (EE Mangindaan) nentukannya (tarif batas bawah) 50 persen dari batas atas, terus saya turunkan 30 persen sebulan lalu. Ternyata kurs rupiah tidak menguat, saya naikan lagi jadi 40 persen," beber Jonan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).
Menurut Jonan, Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Arif Wibowo justru menyarankan agar batas atas dinaikkan. "Dirut Garuda malah minta batas atasnya dinaikkan. Tentu ini (batas tarif bawah 40 persen) sudah kita hitung dengan baik," klaimnya.
Sebelumnya, anggota Komisi V DPR mendesak Jonan untuk merevisi aturan tentang tarif penerbangan LCC. Anggota Komisi V, Anton Sukartono Suratto menilai tarif murah tidak ada hubungannya dengan keselamatan penerbangan.
Ia justru minta agar Kemenhub fokus pada regulasi saja. Sebab, maskapai kelas atas seperti Malaysia Airlines saja tak lepas dari kecelakaan beruntun. “Ini yang perlu diluruskan," beber Anton saat rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan.(chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan enggan menanggapi permintaan Komisi V DPR untuk merevisi aturan tentang tarif penerbangan low
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi
- Mendes Yandri Optimistis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Program Makan Bergizi Gratis
- Kembangkan Bisnis, Anak Usaha ABMM Akuisisi Perusahaan Logistik Global Asal Prancis
- Ninja Xpress Bagikan 4 Strategi untuk Atasi Tantangan di Industri Ritel F&B
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini