Jonathan Frizzy Klaim Punya Bukti KDRT yang Dilakukan Dhena Devanka

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Jonathan Frizzy mengeklaim punya bukti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan istrinya, Dhena Devanka.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian.
"Kami ada foto, video, rekaman suara. Jadi, intinya kami sudah serahkan," kata Sebastian di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (6/9).
Barang bukti tersebut telah diserahkan Jonathan Frizzy ke pihak kepolisian saat melaporkan balik istrinya, Dhena Devanka.
Didampingi tim kuasa hukumnya, dia melaporkan Dhena Devanka atas dugaan KDRT.
"Kami dari advokat bersama klien kami Jonathan Frizzy melaporkan berinisial DAD atas dugaan tindak pidana kekerasan rumah tangga," jelas Sebastian.
Pihak Jonathan Frizzy melaporkan istrinya dengan Pasal 44 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Awalnya, Jonathan Frizzy tidak ingin melaporkan Dhena Devanka ke pihak kepolisian dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Aktor Jonathan Frizzy mengeklaim punya bukti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan istrinya, Dhena Devanka.
- Merasa Difitnah, Dhena Devanka: Jangan Ganggu Kebahagiaan Aku
- Dhena Devanka Merasa Difitnah, Lalu Sindir Seseorang
- Dhena Devanka Ingin Seperti Pevita Pearce, Ini Alasannya
- Dhena Devanka Akhirnya Mengaku Sudah Punya Pacar Baru
- Jonathan Frizzy Beri Ririn Dwi Ariyanti Cincin, Benny Simanjuntak: Tidak Lamaran
- Kabar Jonathan Frizzy Melamar Ririn Dwi Ariyanti, Begini Faktanya