Jonathan Frizzy Mangkir pada Pemeriksaan Kedua Terkait Dugaan Vape Mengandung Obat Keras

jpnn.com, JAKARTA - Artis berinisial JF alias Jonathan Frizzy diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyalahgunaan vape yang mengandung obat keras berupa zat etomidate.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menuturkan saar ini status Jonathan Frizzy masih sebagai saksi.
Akan tetapi, Ade belum merinci mengenai alasan Ijonk diperiksa terkait kasus tersebut.
Terlebih, kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu berhalangan saat memenuhi panggilan polisi yang kedua.
"Statusnya masih saksi. Penyidik membutuhkan keterangan saksi JF. Pada saat dilakukan pemanggilan kedua, JF belum memenuhi panggilan. Sampai saat ini belum memenuhi panggilan," tutur Ade.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya, memeriksa artis berinisial JF terkait dugaan penyalahgunaan vape mengandung zat etomidate.
Adapun zat etomidate merupakan obat keras yang masuk kategori pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.
"JF statusnya masih sebagai saksi dan telah diperiksa sebanyak satu kali. Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung, Senin (28/4).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengonfirmasi bahwa artis berinisial JF itu adalah Jonathan Frizzy alias Ijonk.
- Artis Inisial JF dalam Kasus Vape Ilegal ternyata Jonathan Frizzy, Ini Statusnya
- Artis JF Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Vape Etomidate Ilegal
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- ARVINDO Minta Perlindungan Pemerintah untuk Segmen Open System
- Bea Cukai Palangkaraya & BBPOM Gagalkan Pengiriman Ratusan Butir Tramadol Tak Berizin
- Merasa Difitnah, Dhena Devanka: Jangan Ganggu Kebahagiaan Aku