Jonathan Frizzy Mangkir pada Pemeriksaan Kedua Terkait Dugaan Vape Mengandung Obat Keras
Selasa, 29 April 2025 – 16:00 WIB

Jonathan Frizzy. Foto: Romaida/JPNN.com
Ronald menjelaskan, kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan produk farmasi tanpa izin berupa vape yang mengandung obat keras etomidate.
Polisi juga telah menetapkan tiga orang tersangka berinisial BTR, EDS, dan ER.
"Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Bandara Soekarno-Hatta," kata Ronald.(mcr7/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengonfirmasi bahwa artis berinisial JF itu adalah Jonathan Frizzy alias Ijonk.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Artis Inisial JF dalam Kasus Vape Ilegal ternyata Jonathan Frizzy, Ini Statusnya
- Artis JF Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Vape Etomidate Ilegal
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- ARVINDO Minta Perlindungan Pemerintah untuk Segmen Open System
- Bea Cukai Palangkaraya & BBPOM Gagalkan Pengiriman Ratusan Butir Tramadol Tak Berizin
- Merasa Difitnah, Dhena Devanka: Jangan Ganggu Kebahagiaan Aku