Jonathan Frizzy Mangkir pada Pemeriksaan Kedua Terkait Dugaan Vape Mengandung Obat Keras

Jonathan Frizzy Mangkir pada Pemeriksaan Kedua Terkait Dugaan Vape Mengandung Obat Keras
Jonathan Frizzy. Foto: Romaida/JPNN.com

Ronald menjelaskan, kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan produk farmasi tanpa izin berupa vape yang mengandung obat keras etomidate.

Polisi juga telah menetapkan tiga orang tersangka berinisial BTR, EDS, dan ER.

"Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Bandara Soekarno-Hatta," kata Ronald.(mcr7/jpnn)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mengonfirmasi bahwa artis berinisial JF itu adalah Jonathan Frizzy alias Ijonk.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News