Jonathan Frizzy Wajib Menafkahi Anak-Anak Rp 30 Juta Per Bulan, Wow
jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Jonathan Frizzy diwajibkan memberi nakfah kepada ketiga buah hatinya.
Hal itu menyusul putusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang memutus cerai Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka.
Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan hak asuh anak kepada Dhena Devanka dan mewajibkan Ijonk, spaan Jonathan Frizzy menafkahi buah hatinya.
Kuasa hukum Dhena Devanka, Risyad Rusdi membeberkan biaya nafkah yang harus dikeluarkan Ijonk tiap bulan sesuai putusan majelis hakim.
"Sebulannya Rp 30 juta ya dengan kenaikan 10 persen per tahun," ujar Risyad Rusdi seusai persidangan di PA Jakarta Selatan pada Kamis (17/2).
Namun, menurutnya nafkah Rp 30 juta itu tak termasuk biaya pendidikan.
"Di luar biaya pendidikan dan kesehatan," kata Risyad Rusdi.
Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy menikah pada 27 Mei 2012. Setelah 11 tahun menikah, Dhena melayangkan gugatan cerai ke PA Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021
Pesinetron Jonathan Frizzy diwajibkan memberi nakfah kepada ketiga buah hatinya sebesar Rp 30 juta tiap bulan.
- Teuku Zacky Bicara Soal Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven, Begini Katanya
- Paula Verhoeven Mantap Bercerai dari Baim Wong, Pengacara: Beliau Sudah Beristikharah
- Belum Ada Titik Temu, Mediasi Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven Dilanjut Besok
- Baim Wong dan Paula Verhoeven Kembali Kompak Hadiri Sidang Perceraian
- Bercerai setelah 25 Tahun Menikah, Ari Lasso Mengaku Gagal Jadi Kepala Rumah tangga
- Bantah Berselingkuh, Paula Verhoeven: Saya Mempunyai Banyak Kekurangan