Joni Kabur Usai Habisi Anak Tirinya, Kirim Doa Tiap Malam, Kini Terduduk di Kursi Roda
Kamis, 25 November 2021 – 20:46 WIB

Tersangka Joni (du kursi roda) dihadirkan saat rilis ungkap kasusnya di Mapolres Banyuasin, Rabu sore. Foto : Akda/sumeks.co
Uang dari hasil pencurian motor yang dijual itu dibelikan obat buat orang tua dan kebutuhan sehari-hari. Aku dapat bagian enam ratus ribu rupiah,” terangnya.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Adi Putra didampingi Kapolsek Sungsang Iptu Bambang mengatakan pelaku diamankan.
“Saat itu pelaku berada di atas kendaraan air jenis jukung, mengetahui kedatangan anggota polisi, pelaku ingin melarikan diri dan melakukan perlawanan,” terangnya.
Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur di kedua kaki tersangka. “Selain di Sungsang, pelaku juga beraksi di Talang Kelapa dan Tanjung Lago,” tuturnya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Sumsel terkait kasus penganiayaan uang dilakukan pelaku.(qda/sumeks)
Joni Irawan alias Deni, 30, pelaku penganiayaan yang menewaskan anak tirinya akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungsang, Banyuasin, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Jalintim di Banyuasin Lancar, AKBP Ruri Sebut Berkat Penerapan SKB Ini
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar