Joni Kabur Usai Habisi Anak Tirinya, Kirim Doa Tiap Malam, Kini Terduduk di Kursi Roda
Kamis, 25 November 2021 – 20:46 WIB
Uang dari hasil pencurian motor yang dijual itu dibelikan obat buat orang tua dan kebutuhan sehari-hari. Aku dapat bagian enam ratus ribu rupiah,” terangnya.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Adi Putra didampingi Kapolsek Sungsang Iptu Bambang mengatakan pelaku diamankan.
“Saat itu pelaku berada di atas kendaraan air jenis jukung, mengetahui kedatangan anggota polisi, pelaku ingin melarikan diri dan melakukan perlawanan,” terangnya.
Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur di kedua kaki tersangka. “Selain di Sungsang, pelaku juga beraksi di Talang Kelapa dan Tanjung Lago,” tuturnya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Sumsel terkait kasus penganiayaan uang dilakukan pelaku.(qda/sumeks)
Joni Irawan alias Deni, 30, pelaku penganiayaan yang menewaskan anak tirinya akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungsang, Banyuasin, Sumsel.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap