Joni Tepergok Berbuat Terlarang Bareng Teman Akrab di Kamar, nih Fotonya
Senin, 20 Juli 2020 – 23:22 WIB

Dua pemuda diringkus polisi karena tepergok berbuat terlarang di dalam kamar rumah yang berada di Jl Cereme, Gg Keramat, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Sumatera Selatan, Kamis (16/7). Foto: sumek.co
Dan alat isap sabu-sabu yang terletak di hadapan kedua tersangka.
Baca Juga:
BACA JUGA: Nur, Junaidi dan Irwandi Terancam Hukuman Mati
“Setelah dilakukan interograsi narkotika tersebut didapat dari desa Curup,” pungkasnya.(wek)
Keduanya tepergok berbuat terlarang di dalam sebuah kamar rumah yang berada di Jl Cereme, Gg Keramat, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Sumatera Selatan, Kamis (16/7) sekitar pukul 18.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar