Joni Tepergok Berbuat Terlarang Bareng Teman Akrab di Kamar, nih Fotonya
Senin, 20 Juli 2020 – 23:22 WIB

Dua pemuda diringkus polisi karena tepergok berbuat terlarang di dalam kamar rumah yang berada di Jl Cereme, Gg Keramat, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Sumatera Selatan, Kamis (16/7). Foto: sumek.co
Dan alat isap sabu-sabu yang terletak di hadapan kedua tersangka.
Baca Juga:
BACA JUGA: Nur, Junaidi dan Irwandi Terancam Hukuman Mati
“Setelah dilakukan interograsi narkotika tersebut didapat dari desa Curup,” pungkasnya.(wek)
Keduanya tepergok berbuat terlarang di dalam sebuah kamar rumah yang berada di Jl Cereme, Gg Keramat, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Sumatera Selatan, Kamis (16/7) sekitar pukul 18.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen