Joni..Joni, Masih Muda Sudah Keluar Masuk Penjara 3 Kali
jpnn.com, SURABAYA - Usia Joni (nama samaran) masih 17 tahun tapi sudah kali ketiga dia harus berurusan dengan Polsek Krembangan, Surabaya.
Dia ditangkap beberapa hari lalu karena aksi penjambretan yang dilakukan bersama seorang rekannya di Jalan Demak. Setidaknya, penangkapan tersebut bisa mengurangi potensi kerawanan di kawasan Dupak.
Ketika itu, Joni ditangkap setelah menjambret tas milik Muarifah, 48. "Korban membawa tas selempang," kata Joni di Mapolsek Krembangan.
Seolah tidak mau kehilangan kesempatan, Joni bersama seorang rekannya kemudian memepet laju kendaraan korban. Dia merebut tas milik Muarifah.
Setelah berhasil merebut tas milik korban, dua pelaku langsung tancap gas. Mereka berusaha melarikan diri.
Namun, usaha keduanya tidak berjalan mulus. Ketika berusaha melarikan diri, dua pelaku malah terjatuh di pertigaan makam Mbah Ratu. Mereka tidak dapat menguasai kendaraan yang digunakan.
Sementara itu, korban yang tidak rela tasnya dijambret berusaha mengejar. Dia terus berteriak meminta pertolongan warga dan pengendara di sekitar lokasi.
Mereka kemudian beramai-ramai mengejar kedua pelaku. Mengetahui keadaan semakin genting, para pelaku memilih lari. Mereka membiarkan motor Satria Fu yang digunakan untuk beraksi tergeletak begitu saja.
Residivis berusia 17 tahun kembali tertangkap polisi karena beraksi menjambret lagi setelah keluar penjara.
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis
- IS Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Reza Indragiri Penasaran dengan Bukti
- Residivis Merusak dan Menjarah Makam China, Ini Motifnya
- Polisi Tembak Residivis Pelaku Pencurian di Makassar