Jos! Gembong Maling Kelas Kakap Ditangkap
jpnn.com, DENPASAR - Teguh Uji, 38, buron sekaligus gembong maling kelas kakap asal Demak, Jawa Tengah, Kamis (17/1) lalu ditangkap.
Satu dari anggota komplotan pencurian spesialis rumah kosong, ini dibekuk di Pontianak, Kalimantan Barat.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, Selasa (29/1) menjelaskan, penangkapan Teguh berawal dari adanya laporan korban Anthony Sinaga, 44, warga Jalan Karansari V Nomor 23 Banjar Kerobokan, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat.( Laporan Nomor : LP / 177 / XII / 2018 / Bali / Resta Dps, tanggal, 31 Desember 2018)
Sesuai laporan, korban mengaku pada Minggu (30/12) sekitar pukul 11.00 kecurian.
Korban menjadi korban pencurian saat korban dan keluarga pergi ke Mall Bali Galeria.
Sepulangnya dari mall pukul 22.00, korban mendapati pintu gerbang rumah, pintu utama sudah terbuka dan rusak.
"Selanjutnya korban masuk ke dalam kamar, korban melihat isi rumah dalam keadaan acak-acakan dan beberapa barang berharga seperti jam tangan, uang tunai, perhiasan, surat-surat penting, di dalam brankas sudah hilang," kata Ruddi Setiawan seperti dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group).
Kemudian atas kejadian itu, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Denpasar Barat.
Teguh Uji, 38, buron sekaligus gembong maling kelas kakap asal Demak, Jawa Tengah, Kamis (17/1) lalu ditangkap.
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya