JOS! KPK Bakal Usut Kasus Papa Minta Saham
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau berdiam diri terhadap kasus Papa Minta Saham. Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiquerachman Ruki mengatakan, pihaknya sedang menyimak, merekam dan mencatat semua proses yang saat ini tengah berlangsung di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Semua hal yang sedang berlangsung dan berproses di MKD, itu kami simak, kami rekam dan kami catat," kata Ruki di Jakarta, Kamis (3/12).
Setelah semua data terkumpul, KPK akan melakukan kajian secara mendalam. "Kalau semuanya sudah cukup meyakinkan, nanti dicari celahnya di mana KPK bisa masuk," tambah Ruki.
Ruki menambahkan, pihaknya saat ini tak merasa perlu memberikan komentar atau masuk dalam pusaran kasus itu.
"Kami serahkan dulu kepada domainnya MKD. Kami ikuti dulu, sampai di mana mengalirnya. Ketika ada kompetensi KPK, ketika ada kewenangan KPK, tentu kami masuk," tegas Ruki. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau berdiam diri terhadap kasus Papa Minta Saham. Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi