Joseph Suryadi Diduga Menghina Nabi, Ketua GNPF Ulama Memperingatkan Penista Agama
Kamis, 16 Desember 2021 – 09:08 WIB
Penyidik sedang mendalami motif Joseph Suryadi diduga menghina Nabi Muhammad.
"Penyidik sedang mendalami dahulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (15/12).
Polisi menjerat Joseph Suryadi dengan pasal berlapis. Di antaranya, Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE serta Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156 a KUHP. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak memperingatkan penista agama setelah polisi menangkap Joseph Suryadi yang diduga menghina Nabi Muhammad.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Direktorat PPA &PPO Diharapkan Dorong Peringkat Kesetaraan Gender Indonesia
- 110 Juta Orang Diprediksi Lakukan Mudik Akhir Tahun
- Jenderal Sigit: Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah & Rekreasi Saat Nataru
- PDIP Sebut Oknum Intervensi Pilkada Papua Tengah, Kapolda hingga Kapolres Harus Dicopot