Joseph Suryadi Sembunyikan Ponsel Usai Konten Penghinaan Nabi yang Dia Unggah Viral
Joseph Suryadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya atas kasus itu.
Pada kasus itu, Joseph Suryadi dijerat dengan pasal berlapis.
Di antaranya, Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 16 rahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156 a KUHP.
Tagar yang mendesak polisi menangkap Joseph Suryadi muncul setelah akun @NayoanAngelyca di Twitter mengunggah dua foto.
Salah satunya memperlihatkan gambar pria dan wanita. Pada gambar itu tertulis kalimat yang dinilai tak pantas tentang agama Islam dan dianggap menghina Nabi Muhammad.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Sementara pada foto kedua menampilkan seorang pria berkacamata. Pria itu disebut-sebut sebagai Joseph Suryadi. (cr3/jpnn)
Joseph Suryadi menyembunyikan ponsel miliknya yang mengunggah konten dugaan penghinaan Nabi Muhammad, seusai viral di Twitter
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Lady of Heaven
- Berita Terkini soal Joseph Suryadi Tersangka Penghina Nabi, Ada Pengakuan
- Polisi Pastikan Hanya Joseph Suryadi yang Menghina Nabi, Anggota WAG Tak Terpancing
- Joseph Suryadi Sudah Mengaku, Simak Penjelasan Polisi Ini
- Kuasa Hukum Habib Rizieq: Bravo Polri!
- Soal Sosok Joseph Suryadi Tersangka Penghina Nabi, Kombes Zulpan Bilang Begini