Joseph Suryadi Sudah Mengaku, Simak Penjelasan Polisi Ini

Joseph Suryadi Sudah Mengaku, Simak Penjelasan Polisi Ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Ilustrasi/Dokumen JPNN.com/Fransiskus Adryanto

Selain itu, Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156 a KUHP.

Tagar yang mendesak polisi menangkap Joseph Suryadi muncul setelah akun @NayoanAngelyca di Twitter mengunggah dua foto.

Salah satunya memperlihatkan gambar pria dan wanita.

Pada gambar itu tertulis kalimat yang dinilai tak pantas tentang agama Islam dan dianggap menghina Nabi Muhammad.

Sementara pada foto kedua menampilkan seorang pria berkacamata. Pria itu disebut-sebut sebagai Joseph Suryadi. (cr3/jpnn)  

Video Terpopuler Hari ini:

Tersangka kasus dugaan penghinaan Nabi Muhammad, Joseph Suryadi mengakui telah mengunggah konten penistaan agama di media sosial


Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News