Joshua dan Yusuf
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Pembantu lain di rumah itu menderngar sang nyonya berteriak meminta tolong dan Yusuf dipergoki lari keluar dari kamar pribadi sang nyonya.
Di pengadilan, sang nyonya bersikukuh dengan tuduhannya, sementara Yusuf juga bertahan dengan bantahannya.
Hakim yang memimpin sidang kemudian mendatangkan seorang saksi ahli yang menguasai hukum sekaligus punya ilmu forensik tinggi.
Karena masing-masing pihak tidak bisa menghadirkan saksi yang meyakinkan, sang saksi ahli pun mengajukan pembuktian forensik.
Menurut saksi ahli, pembuktian forensik bisa dilakukan dengan memeriksa baju gamis yang dipakai Yusuf pada saat kejadian perkara.
Jika baju Yusuf robek di bagian depan, maka bisa disimpulkan bahwa Yusuf melakukan rudapaksa dan upaya pemerkosaan.
Sebaliknya, jika gamis Yusuf robek di bagian belakang berarti Yusuf tidak melakukan rudapaksa dan dia tidak bersalah.
Barang bukti forensik pun dibawa ke pengadilan, dan terbukti bahwa gamis Yusuf robek di bagian belakang.
Keluarga Joshua (Brigadir J) curiga terhadap penyebab kematian karena luka-luka yang ada di tubuh Joshua terlihat bukan sebagai luka tembakan saja.
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati