Jotun Umumkan Pemenang Program Berkah Berlimpah Rezeki Hari Raya

Jotun Umumkan Pemenang Program Berkah Berlimpah Rezeki Hari Raya
PT Jotun Indonesia melakukan pengundian pemenang promo Jotun Berkah Berlimpah Rezeki Hari Raya. Foto dok Jotun

jpnn.com, JAKARTA - PT Jotun Indonesia melakukan pengundian pemenang promo Jotun Berkah Berlimpah Rezeki Hari Raya, setelah sebelumnya sempat tertunda karena adanya pemberlakuan PPKM.

Promo yang berlangsung dari 15 Maret 2021 – 15 Juni 2021 ini untuk memberikan hadiah yang berlimpah kepada para pelanggan Jotun, saat mereka mempersiapkan pengecatan rumah menyambut Ramadan dan Idul Fitri 2021.

Pengundian program ini dilakukan secara luring dengan protokol kesehatan yang ketat, dan dihadiri oleh tim pengesahan pemenang dari Notaris, Tim Manajemen PT Jotun Indonesia, kepolisian, dan juga kemensos, dan perwakilan dinas sosial.

Dengan terbatasnya jumlah undangan yang bisa hadir, maka acara pengundian ini juga dilakukan secara daring dan disaksikan langsung oleh para pelanggan Jotun.

“Sebelumnya kami ingin mengucapkan mohon maaf karena pengundian promo ini harus tertunda. Kali ini pengundian kami lakukan dengan 2 cara yaitu luring dan daring, dan tetap memperhatikan prokes," jelas Husodo Hoe selaku Head of Marketing PT Jotun Indonesia.

Sebelumnya, PT Jotun Indonesia pada 2020 juga menyelenggarakan program serupa, dan memberikan hadiah utama berupa 1 unit mobil BMW Seri 3.

“Kami senang tingkat keikutsertaan para pelanggan di promo ini meningkat pesat dari promo sebelumnya, ini membuat kami ingin tetap memberikan apresiasi kepada pelanggan kami kedepannya, sehingga mereka puas dan tetap loyal menggunakan cat Jotun untuk melindungi bangunannya," tutur Husodo Hoe.

Jotun juga telah memberikan hadiah langsung kepada para pelanggannya saat masa promosi berlangsung, yaitu 24 Unit Honda Beat, 60 Unit smart phone Samsung M21, 20.000 Buah E-Voucher / E-Wallet / Pulsa HP, dan juga puluhan ribu souvenir menarik. 

PT Jotun Indonesia melakukan pengundian pemenang promo Jotun Berkah Berlimpah Rezeki Hari Raya, setelah sebelumnya sempat tertunda karena adanya pemberlakuan PPKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News