Joy Tobing Diperas Oknum Polisi

Joy Tobing Diperas Oknum Polisi
Joy Tobing Diperas Oknum Polisi
JAKARTA -- Joy Destiny Tiurma Tobing atau yang akrab disapa Joy Tobing harus banyak bersabar. Pengajuan penangguhan penahanan suaminya, Daniel Sinambela, tidak dikabulkan Ditreskrim Mabes Polri. Tidak hanya itu, penyanyi jebolan Indonesian Idol itu juga harus menerima pil pahit karena dikerjai oknum polisi yang menangani kasus ini.

Sang petugas, dengan sengaja memeras dia dan suaminya untuk memberikan jaminan agar penangguhan bisa dikabulkan. “Petugas tidak hanya meminta saya sebagai jaminan tetapi mereka juga memeras saya. Mereka meminta uang dalam jumlah yang cukup besar,” terang Joy di Kantor Provos Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin (2/2).

Joy mengaku sangat kecewa dengan ulah oknum polisi berpangkat Kombespol tersebut. Dia merasa petugas itu telah menyalahgunakan wewenangnya. “Saya kecewa, kenapa kalau mau selesaikan masalah harus ada uang jaminan. Apakah nggak pantas kalau kami dapat keadilan tanpa uang jaminan. Itu nggak wajar, kalau masalah nominalnya saya nggak berani ngomong yang pasti jumlah yang diminta cukup besar,” tegasnya. 

Dengan kondisi perut membesar, dirinya terus berusaha mencari keadilan. Didampingi penasehat hukum dan keluarganya, dia melaporkan oknum tersebut ke Provos Mabes Polri . “Yang kita laporkan adalah Kombespol Drs. Yan Fitri, Direskrimsus Polda Metrojaya dan Kompol Susantyo P Condro IV Fisimondev Ditreskisus Polda Metro Jaya dengan tuduhan pelanggaran berupa menyalahgunakan wewenang,” kata Perry Cornelius Sitohang penasehat hukum Joy Tobing.

JAKARTA -- Joy Destiny Tiurma Tobing atau yang akrab disapa Joy Tobing harus banyak bersabar. Pengajuan penangguhan penahanan suaminya, Daniel Sinambela,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News