Joy Tobing Resmi Menjanda

jpnn.com - JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan gugatan cerai Joy Tobing teradap suami Deny Sinambela. Keputusan ini dibacakan Ketua Majelis Hakim, Matheus Samiaji di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/10).
"Dengan ini menyatakan mengabulkan permohonan cerai penggugat," kata Matheus di persidangan, saat membacakan putusan.
Hakim juga melihat adanya bukti rumah tangga sering mengalami perselisihan. Perselisihan tersebut sering diakhiri oleh kekerasan fisik oleh pihak tergugat.
Tergugat juga sudah pergi selama satu tahun dan tidak pernah kembali kepada istri dan anaknya. Mereka sudah pisah rumah lebih dari satu tahun.
"Tergugat memilih untuk pergi ke Medan dan kembali bersama mantan istrinya. Makanya, tak perlu lagi dilanjutkannya rumah tangga. Jadi keduanya sudah tak bisa diharapkan lagi untuk membina rumah tangga sebagai suami dan istri," tegasnya. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan gugatan cerai Joy Tobing teradap suami Deny Sinambela. Keputusan ini dibacakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Tampil di Prambanan Jazz 2025, eaJ Rilis Ruin My Life
- Raih 5 Juta Penonton, Jumbo Masuk Daftar 10 Film Indonesia Terlaris
- 3 Berita Artis Terheboh: Respons Ridwan Kamil, Lisa Menghilang setelah Mengaku Hamil
- Paula Verhoeven Tak Terima Dicap Istri Durhaka, Hotman Paris Beri Saran Begini
- Arya Saloka Gugat Cerai, Amanda Manopo Merespons Begini
- Film Godaan Setan yang Terkutuk Angkat Isu Iman dan Keharmonisan Keluarga