Jozeph Paul Zhang Tersangka Penista Agama, Simak Respons Suparji Ahmad
Rabu, 21 April 2021 – 02:25 WIB
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.
Jozeph Paul Zhang membuat pernyataan yang dianggap menista agama Islam dalam forum diskusi melalui Zoom.
Dia kemudian mengunggah video pernyataannya itu ke channel pribadinya di YouTube atas nama Jozeph Paul Zhang dengan tema "Puasa Lalim Islam". Video tersebut berdurasi 3 jam 2 menit. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pakar hukum pidana Suparji Ahmad merespons penetapan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka penista agama lantaran mengaku nabi ke-26.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri