Jozeph Paul Zhang Tersangka Penista Agama, Simak Respons Suparji Ahmad
Rabu, 21 April 2021 – 02:25 WIB

Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad. Dok for JPNN.com
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.
Jozeph Paul Zhang membuat pernyataan yang dianggap menista agama Islam dalam forum diskusi melalui Zoom.
Dia kemudian mengunggah video pernyataannya itu ke channel pribadinya di YouTube atas nama Jozeph Paul Zhang dengan tema "Puasa Lalim Islam". Video tersebut berdurasi 3 jam 2 menit. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pakar hukum pidana Suparji Ahmad merespons penetapan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka penista agama lantaran mengaku nabi ke-26.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan