Jozeph Paul Zhang Tidak Bisa Ditoleransi
Selasa, 20 April 2021 – 15:23 WIB

Shindy Paul Soerjomoeljono atau yang dikenal Jozeph Paul Zhang di channel-nya di YouTube. Foto: ANTARA/Tangkapan layar YouTube Joseph Paul Zhang/pri.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan bahwa Joseph Paul Zhang, atau yang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono, terdeteksi berada di luar Indonesia sejak 2018. Dia bertolak ke Hong Kong pada tahun tersebut.
Dedy menyatakan UU ITE, berdasarkan pasal 2, menganut azas ekstrateritorial sehingga sehingga setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia; memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia; dan merugikan kepentingan Indonesia, bisa dijerat dengan aturan tersebut. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kominfo menilai ujaran kebencian dan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang di media sosial tidak bisa ditoleransi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak