JP2D: Desa Tak Butuh Pendamping Berjiwa Mandor
Jumat, 18 Maret 2016 – 20:27 WIB
3. Mengusulkan kepada pemerintah agar diadakan seleksi ulang secara terpusat bagi mereka yang belum mengikuti test yang disesuaikan dengan pelaksanaan undang-undang Desa.
Baca Juga:
4. Pendampingan implementasi UU Desa konsepnya berbeda dengan pendampingan “program PNPM-Mpd” maka untuk itu dibutuhkan pendamping Desa yang mempunyai konsep pemberdayaan secara utuh bukan semata-mata ingin bekerja menjadi pendamping Desa.***
JAKARTA - Koordinator Jaringan Pemantau Pendampingan Desa (JP2D) Herry Kurniawan, mengingatkan agar pemerintah fokus pada pemberdayaan masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS