JP2D: Desa Tak Butuh Pendamping Berjiwa Mandor
Jumat, 18 Maret 2016 – 20:27 WIB

JP2D: Desa Tak Butuh Pendamping Berjiwa Mandor
3. Mengusulkan kepada pemerintah agar diadakan seleksi ulang secara terpusat bagi mereka yang belum mengikuti test yang disesuaikan dengan pelaksanaan undang-undang Desa.
Baca Juga:
4. Pendampingan implementasi UU Desa konsepnya berbeda dengan pendampingan “program PNPM-Mpd” maka untuk itu dibutuhkan pendamping Desa yang mempunyai konsep pemberdayaan secara utuh bukan semata-mata ingin bekerja menjadi pendamping Desa.***
JAKARTA - Koordinator Jaringan Pemantau Pendampingan Desa (JP2D) Herry Kurniawan, mengingatkan agar pemerintah fokus pada pemberdayaan masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya