JP2D: Desa Tak Butuh Pendamping Berjiwa Mandor

JP2D: Desa Tak Butuh Pendamping Berjiwa Mandor
JP2D: Desa Tak Butuh Pendamping Berjiwa Mandor

3. Mengusulkan kepada pemerintah agar diadakan seleksi ulang secara terpusat bagi mereka yang belum mengikuti test yang disesuaikan dengan pelaksanaan undang-undang Desa.

4. Pendampingan implementasi UU Desa konsepnya berbeda dengan pendampingan “program PNPM-Mpd” maka untuk itu dibutuhkan pendamping Desa yang mempunyai konsep pemberdayaan secara utuh bukan semata-mata ingin bekerja menjadi pendamping Desa.***


JAKARTA - Koordinator Jaringan Pemantau Pendampingan Desa (JP2D) Herry Kurniawan, mengingatkan agar pemerintah fokus pada pemberdayaan masyarakat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News